1.
Intelektual
mahasiswa adalah kemampuan yang dimiliki oleh mahasiswa untuk
memperoleh ilmu pengetahuan dan mengamalkannya dalam hubungannya dengan
lingkungan dan masalah-masalah yang timbul dimasyarakat.
2.
Peran
dan tanggung jawab intelektual mahasiswa yaitu:
a)
Mahasiswa
sebagai agent of change
Mahasiswa
Sebagai Agent Of Change karena Pemuda/Mahasiswa dapat berfungsi sebagai bagian
dari masyarakat yang mampu mendorong, memotivasi, dan mempelopori terjadinya
pembaharuan. Selain
itu, Mahasiswa juga sebagai bagian dari Masyarakat yang dinilai memiliki
intlektual dan memiliki pengetahuan yang lebih dibandingkan dengan Masyarakat
pada umumnya karena lingkungan yang berbeda. Sedangkan agent dapat
diterjemahkan sebagai perantara atau perwakilan dari suatu Institusi/Lembaga.
Sebagai Agent Of Change dapat dikatakan pula sebagai actor perantara atau
perwakilan dari proses perubahan pada Masayarakat kearah yang lebih baik.
Sejarah mencatat peran Pemuda/Mahasiswa
dalam pembaharuan negeri ini dari sebelum kemerdekaan hingga Pasca kemerdekaan.
Sebut saja tahun 1912 (Douwes Dekker dkk), 1928 (Sumpah Pemuda), 1945
(kemerdekaan RI) , 1965 (melawan G 30 S/PKI), 1998 (Reformasi). Beberapa
momentum diatas hanya sedikit menggambarkan tentang kepedulian Mahasiswa
Indonesia dalam mengawasi jalannya Pemerintah. Peran Mahasiswa
ini menunjukkan adanya kekonsistensian Mahasiswa dalam mengawasi dan jika perlu
melakukan perlawanan atau penekanan terhadap jalannya pemerintah yang dianggap
melenceng.
b)
Mahasiswa sebagai social control
Mahasiswa
sebagai penengah antara Pemerintah
dan masyarakat, disinilah peranan mahasiswa sebagai pengontrol.Mahasiswa menyampaikan aspirasi masyarakat
terhadap pemerintah dan juga mahasiswa menunjukkan sikap yang baik terhadap masyarakat
sebagai kontrol sosial. Sebagai pengontrol sosial mahasiswa jugamemiliki tugas
mengontrol peraturan - peraturan
dan kebijakan - kebijakan
yang dibuat untukkepentingan pribadi dan
kelompok.
c)
Mahasiswa sebagai Iron Stock,
Sebagai Iron Stock, mahasiswa diharapkan menjadi manusia tangguh yang memilik kemampuan dan akhlak mulia yang
nantinya dapat menggantikan generasi - generasi sebelumnya. Intinya
mahasiswa merupakan aset cadangan, harapan bangsauntuk masa depan. Tidak dapat dipungkiri bahwa seluruh
organisasi yang ada akan bersifat mengalir yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua
ke golongan muda, oleh karena ituharus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya
merupakan momentumkaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka
yang memiliki kesempatan.
3. Menurut saya cara mencapai derajat intelektual mahasiswa
yaitu kita sebagai mahasiswa harus terus belajar dan meningkatkan potensi yang
kita miliki dengan bersedia untuk membuka diri mengahadapi berbagai
problematika yang ada disekitar kita dan mencari solusi serta jalan keluar
terbaik. Kita sebagai mahasiswa memiliki tanggung jawab yang besar untuk negara
ini terutama bagi masyarakat kita dijadikan sebagai jembatan penghubung antara
penguasa dan mereka, oleh karena itu kita harus meningkatkan pengetahuan serta
skill kita sebagai mahasiswa serta menjadi sosok yang berani,kreatif,inovatif
dan bertanggung jawab.
4. Alasan mahasiswa melakukan pergerakan
karena dengan adanya pergerakan mahaasiswa dapat meningkatkan kecakapan, intelektualitas dan
kemampuan kepemimpinan para aktivis yang terlibat di dalamnya. Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia,
gerakan mahasiswa seringkali menjadi cikal bakal perjuangan nasional, seperti
yang tampak dalam lembaran sejarah bangsa. Kita sebagai mahasiswa yang merupakan kaum intelektual tidak boleh
bertindak sebgai objek dalam negara ini kita harus bertindak sebagai pelaku
perubahan yakni dengan melakukan pergerakkan. Pergerakkan ini banyak bentuknya
dapat berupa melakukan aksi penolakan terhadap kebijakan yang tidak patut
dicanangkan oleh pemerintah ataupun protes terhadap pelanggaran-pelanggran yang
dilakukan oleh pemerintah. Kita sebagai mahasiswa harus kritis menyikapi
berbagai problematika di negara kita, kita harus dapat memilah mana yang baik
dan yang buruk untuk dikaji lebih lanjut, dan jika terdapat
ketimpangan-ketimpangan kitalah yang harus bertindak sebagai wakil atau
jembatan masyrakat dengan pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar